Kredibilitas Penganggaran Sektor Pendidikan

    0
    166

    Membangun sebuah sistem akuntabilitas anggaran pendidikan telah menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan misi “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Sistem akuntabilitas yang kredibel akan menghalangi praktik penyelewengan terhadap anggaran pendidikan. Catatan dari “Laporan Kajian Satu Dasawarsa Korupsi Pendidikan” dirilis oleh ICW menyatakan bahwa ditemukan 296 kasus korupsi pendidikan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 619,0 miliar.

    Pola yang kerap menggerus akuntabilitas Anggaran Pendidikan adalah pembangunan gedung dan infrastruktur terutama yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK), dana operasional berupa gaji & beasiswa, dana pendukung pengajaran berupa buku & alat peraga, dan dana yang dipungut dari masyarakat. Memahami pola kebocoran anggaran dapat menjadi sebuah masukan berharga dalam menyusun ulang akuntabilitas anggaran pendidikan.

    Kalau dilihat dari relasi aktornya, perilaku penyimpangan Akuntabilitas Anggaran Pendidikan dilakukan oleh pegawai negeri dengan keeselonan tinggi, anggota parlemen, dan kontraktor pengadaan. Aktor ini melakukan penyelewengan dalam bentuk menaikkan biaya, merencanakan item pengadaan, dan pengawasan internal. Berlangsungnya kegiatan penyelewengan ini akibat buruknya sistem integritas yang mampu mencegah penyimpangan akuntabilitas anggaran pendidikan.

    Anggaran pendidikan dialokasikan dengan nilai yang besar kalau diperbandingkan dengan sektor lainnya. Dalam anggaran yang begitu besar, ruang bagi partisipasi publiknya tidak seimbang. Anggaran disusun dalam proses tertutup tanpa partisipasi, di antara kalangan yang terkait terhadap pengangggaran tersebut. Sistem periksa dan kesesuaian sering kali tidak terjadi. Sehingga implikasinya perencanaan, implementasi, dan tata kelola pengelolaan tidak mangkus.

    Akuntabilitas anggaran pendidikan dapat dilakukan dengan membangun sistem yang baik terhadap perencanaan, penganggaran, dan pembelanjaan pendidikan. Salah satunya melalui akses publik terhadap pengelolaan anggaran, baik melalui kanal pengaduan atau keterbukaan terhadap berbagai dokumen penganggaran. Partisipasi publik dalam perencanaan dan penganggaran akan memberikan jaminan terhadap kredibilitas anggaran pendidikan.