SERI WEBINAR ARTICLE 33 INDONESIA: PENGEMBANGAN KAWASAN PERBATASAN DI ERA PANDEMI COVID-19

0
631

Article 33 Indonesia mendukung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah melakukan kajian peningkatan koordinasi dalam pengembangan Kawasan Lokpri (lokasi prioritas/kecamatan) Perbatasan Negara. Dari studi yang telah diselesaikan oleh Tim Peneliti, terdapat hasil akhir dan rekomendasi untuk disampaikan melalui Public Discussion pada bulan Mei 2020. Selain itu, akan dibahas juga mengenai kondisi Kawasan perbatasan dan strategi kegiatan pembangunan Lokpri Perbatasan sebagai antisipasi pandemi COVID-19. Paparan analisis akhir dan rekomendasi ini menjadi penting sebagai masukan bagi daerah di Kawasan Perbatasan untuk dapat mencapai pembangunan kesejahteraan yang maksimal.