Kegiatan Batch 1: ” Pengenalan Rapor Pendidikan dan Pemanfaatannya Untuk Perencanaan” di Jakarta

0
66

 

Article 33 Indonesia sebagai salah mitra dari Local Education Group dan bekerjasama dengan sama UNICEF menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Pengenalan Rapor Pendidikan dan Pemanfaatannya untuk Perencanaan.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 26 orang dari 13 lembaga dan dilaksanakan secara hybrid di Grove Suites by Grand Aston Jakarta, juga melalui Zoom pada Hari Jumat (01/09/2023). Acara dibagi ke dalam empat sesi dengan empat narasumber yang berbeda dari Kemendikbudristek.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman kepada peserta terkait optimalisasi rapor pendidikan sebagai data utama dalam evaluasi sistem pendidikan dan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan terkait platform rapor pendidikan. Memberikan pemahaman kepada peserta terkait optimalisasi rapor pendidikan sebagai data utama dalam evaluasi sistem pendidikan.

Sesi pertama, dibuka dengan pemaparan presentasi oleh Bapak Irsyad Zamjani, Kepala PSKP, Kemendikbudristek mengenai Urgensi Rapor Pendidikan dan pengenalan platform Rapor Pendidikan. Dalam pemaparan tersebut disebutkan bahwa, Rapor Pendidikan (RP) adalah platform yang memuat data utama pendidikan satuan pendidikan dan daerah. RP memiliki peran penting sebagai sumber data utama untuk menganalisis kualitas pendidikan; alat ukur yang berorientasi untuk hasil belajar; instrumen pengukuran evaluasi sistem pendidikan secara eksternal maupun internal; sumber data perencanaan untuk satuan pendidikan; instrumen untuk meringankan beban administrasi sekolah.

Sesi kedua, dilakukan dengan pemaparan presentasi oleh Ibu Fransisca Nuraini, PSKP, Kemendikbudristek mengenai Pengenalan Indikator Rapor Pendidikan. Dalam pemaparan disebutkan dengan fitur baru Rapor Pendidikan 2.0 pada indikator khusus, ketika menyampaikan akar masalah akan muncul rekomendasi dan terintegrasi secara langsung dengan Platform Merdeka Mengajar. Sehingga pengguna dapat melihat berbagai pelatihan untuk mengembangkan kompetensi sebagai rekomendasi. Selain itu, RP sebagai standar dikembangkan dari kerangka penilaian 8 standar, sehingga turun 5 kerangka A dan B dalam rapor daerah, C dari standar GTK, D dan E dari penjabaran isi proses penilaian sarpras dan pembiayaan. Rapor secara internal untuk melakukan evaluasi daerah begitupun dengan daerah. Sekolah mana yang perlu perhatian, indicator apa yang perlu diperbaiki. Sejak 2021, Kemendagri melakukan revisi Permendagri, sudah ditempelkan indicator SPM. Perancangan Permendikbud masih dalam pembahasan, dalam Permendagri No. 59 dimasukan indikator SPM meskipun baru rilis Permendikbud di 2022. Indeks SPM ditetapkan Kemendagri.

Sesi ketiga, pemaparan presentasi oleh Ibu Lanny Anggraini, PIC PBD Satpen, Kemendikbudristek, mengenai Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk perencanaan Satuan Pendidikan. Disampaikan bahwa Rapor pendidikan merupakan capaian yang luar biasa dalam 20 tahun terakhir. Indicator dasmen ada 6, untuk SMK ada 8, untuk PAUD ada 3. Saat ini masih ada 8000 satuan pendidikan yang belum memiliki RP, karena beberapa factor. RP dan PBD diturunkan April 2022, 75% terkait pendidikan dasar dan menengah. Di awal tahun satuan pendidikan bisa melihat satu acuan dari data rapor pendidikan. Harapannya terbangun perilaku atau budaya dalam penganggaran dan perencanaan yang dilakukan secara berkala tahun ke tahun, hingga meningkatkan kinerja. Dengan adanya perencanaan berbasis data bisa diketahui akar permasalahan hingga terjadi proses pembenahan, dianalisis, dimasukan RKT, dan dipastikan satuan pendidikan merealisasikan.

Sesi keempat, pemaparan presentasi oleh Bapak Hayun Kusumah, PIC PBD Daerah, Kemendikbudristek, mengenai Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk perencanaan Daerah. Disampaikan bahwa di bawah provinsi dikelola pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Di kabupaten/kota dikelola jenjang PAUD, SD, SMP (paket ABC). Daerah punya peran penting karena agregasi nilai rapor sehingga bisa mensinergikan perbaikan di wilayahnya. Indicator sebagian besar teragregasi dari satuan pendidikan. Adapula beberapa indikator yang hanya bisa dilakukan pemerintah daerah, sekolah tidak bisa. Misalnya terkait peningkatan angka partisipasi sekolah (APS), peningkatan hasil belajar, di mana yang berpengaruh langsung adalah guru dan peran pemerintah daerah sangat penting dalam implementasi dan pemanfaatan rapor pendidikan. RP dipakai di Pemda untuk melakukan perbaikan, intervensi ini menggunakan instrumen Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM ada di UU No. 23 tahun 2014. Untuk melakukan perbaikan di 6 bidang: pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, sosial, pekerjaan umum, dan ketentraman ketertiban dan perlindungan masyarakat. Untuk perbaikan pendidikan instrumen yang digunakan SPM, untuk pelayanan dasar minimal yang diterima oleh warga negara. Penerimanya Provinsi dan Kabupaten/Kota, kecuali di Papua karena ada otonomi khusus.

Di setiap sesi pemaparan dari pemateri selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta, antusiasme dari peserta terhadap platform yang dibuat oleh Kemedikbudristek ini terlihat dari banyaknya respon mulai dari pertanyaan hingga saran untuk peningkatan dalam penggunaan Rapor Pendidikan dan pemanfaatannya.

Saat ini dinas pendidikan dan satuan pendidikan mendapatkan akses terhadap Rapor Pendidikan sehingga dapat digunakan. Oleh karena itu, rapor pendidikan perlu juga diimbaskan pada berbagai kalangan tersebut agar berfungsi lebih optimal.

Dengan adanya acara ini diharapkan platform Rapor Pendidikan bisa mendapatkan dukungan tidak hanya dari kalangan pemangku kepentingan pendidikan, tapi juga dari berbagai kalangan seperti akademisi, mitra pembangunan, lembaga penelitian dan organisasi masyarakat.  Kegiatan di Jakarta ini merupakan batch pertama dari dua batch yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 September mendatang di Bandung.

(CommsPub Team Article 33 Indonesia)