Dorong Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa di Wilayah Tertinggal, Article 33 Indonesia Bersama Yayasan Inspirasi Selenggarakan Forum Kajian Pembangunan

0
329

Article 33 Indonesia bersama Yayasan Inspirasi sukses Menggelar Forum Kajian Pembangunan (FKP) dengan tema “Guru dan Pengajaran Berkualitas, Apakah Mampu Meningkatkan Kemampuan Siswa di Wilayah Tertinggal?”. FKP merupakan konsorsium kajian kebijakan berbasis penelitian dengan topik-topik yang berkaitan dengan isu pembangunan. Secara berkala, agenda ini diselenggarakan secara bergantian oleh institusi-institusi di Indonesia dan bekerja sama dengan The Indonesia Project dari Australian National University (ANU). Pada kesempatan ini, Penyelenggaraan FKP didukung oleh William and Lily Foundation serta Yayasan Adaro Bangun Negeri digelar secara daring pada Kamis (15/9/2022) menghadirkan Salsabila Kusumawardani sebagai Peneliti Article 33 Indonesia dan Fikri Yansyah selaku Program Manager dari Yayasan Inspirasi.

Direktur Eksekutif Article 33 Indonesia, Santoso menyampaikan bahwa studi yang berdasarkan kegiatan pembelajaran di wilayah Sumba Barat Daya akan menggambarkan kondisi penyelenggaraan pendidikan di wilayah tertinggal Indonesia. Selain itu, kajian yang disusun juga berkaitan dengan hasil asesmen Nasional yang dipublikasikan pada 1 April 2020.

Hasil Asesmen Nasional dari Kemendikbud menyimpulkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa di indonesia tergolong rendah. Secara umum, tercatat bahwa 1 dari 2 siswa di indonesia kemampuan literasi di bawah kompetensi minimum. sementara itu, 2 dari 3 siswa tercatat memiliki kemampuan numerasi dibawah kompetensi minimum. Keadaan ini juga sejalan dengan studi-studi internasional, diantara PISA (2018) yang menjelaskan bahwa dari 79 negara partisipan, kemampuan literasi dan numerasi siswa di Indonesia berada di peringkat 10 terbawah.

“Hasil Asesmen Nasional dan studi-studi internasional mencerminkan bahwa masih terdapat tantangan yang serius dalam upaya peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di Indonesia. dampak dari hambatan pembelajaran tatap muka selama pandemi juga mengakibatkan learning loss”. Ujar Santoso yang memberikan pengantar diskusi.

Kondisi learning loss mengakibatkan penurunan pengetahuan dan keterampilan akademis siswa selama pandemi. Oleh karena itu, studi yang dilaksanakan oleh Article33 dan Yayasan Inspirasi ini dirasa penting untuk merumuskan berbagai upaya pemulihan pembelajaran. Diantaranya pelaksanaan program kurikulum merdeka dan sekolah penggerak yang melibatkan berbagai pihak penyelenggara pendidikan baik di tingkat lokal maupun nasional.

 

Dalam pemaparan hasil studi, Salsabila Kusumawardani menjelaskan bahwa selain karakteristik siswa yang memiliki kesamaan kendala kemampuan literasi dan numerasi, terdapat pula kasus kurangnya kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa indonesia di wilayah Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dengan kondisi tersebut, pembelajaran berdasarkan kurikulum tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Selain itu,  penggunaan buku-buku acuan pembelajaran yang berbahasa Indonesia pun tidak dapat dilaksanakan dengan efektif sehingga kebanyakan kegiatan pembelajaran berkutat pada pembelajaran baca, tulis, hitung.

“Selain terkendala oleh penguasaan bahasa indonesia, motivasi guru juga menjadi hal yang harus diperhatikan. Berdasarkan hasil studi, guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS)  memiliki semangat di atas rata-rata, hal ini mengindikasikan bahwa job security bagi guru merupakan hal penting untuk meningkatkan motivasi pengajar dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran.” Ujarnya.

Agenda pemaparan selanjutnya, Fikri Yansyah menjelaskan bahwa salah satu program intervensi yang dijalankan oleh Yayasan Inspirasi berupa program Janji Kerja Kepala Sekolah dan Guru yang dilaksanakan atas pengetahuan dan masukan dari Dinas Pendidikan berdampak positif pada hasil belajar literasi dan numerasi siswa. Selain itu, Tim dari Yayasan Inspirasi juga mengadakan pelatihan supervisi akademik, pengetahuan pedagogik serta manajemen kepemimpinan kepala sekolah.

“Janji kerja merupakan program yang memiliki pendekatan unik untuk menyelesaikan masalah yang unik di daerah. Janji kerja di tahun pertama dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dan Guru Kelas 1-3 Sekolah Dasar (SD) yang dirumuskan berdasarkan data hasil belajar anak yang dibantu dengan format pencatatan dari Tim Inspirasi serta disahkan oleh kepala sekolah dengan sepengetahuan Dinas Pendidikan daerah.adapun monitoring terhadap Janji Kerja dilaksanakan dalam siklus 1-2 bulan setelahnya. Di tahun selanjutnya akan dilaksanakan oleh masing-masing Kepala Sekolah.” Pungkasnya. 

Program Janji Kerja mendorong kepala sekolah dan guru untuk terbiasa mengadakan rapat, diskusi, dan refleksi yang melibatkan pihak-pihak lain diantaranya orang tua siswa, komite sekolah hingga pemerintah desa sehingga diharapkan akan munculnya kesadaran dari kepala sekolah dan guru untuk memahami lebih lanjut kondisi dari siswa serta kegiatan pembelajaran di sekolah. 

Fikri juga menyampaikan bahwa hasil dari program janji kerja selama satu tahun kebelakang mengindikasikan peningkatan kemampuan literasi yang sebelumnya sebanyak 66.2% siswa kelas 2 SD di Kabupaten Kodi Bangedo yang tidak mengenal huruf hingga pada pencapaian tahun ini dimana 88.2% siswa sudah mampu membaca suku kata dan kata yang terdiri dari 3-5 huruf. Di sisi lain, peningkatan kemampuan numerasi siswa dengan kondisi 71% belum mengenal angka di tahun sebelumnya mengalami perbaikan di tahun ini dengan angka 64,7% siswa yang telah mengenal angka dan mampu mengurutkan bilangan sehingga dapat disimpulkan bahwa program janji kerja berdampak positif bagi penyelenggaraan pembelajaran berkualitas di daerah tertinggal. 

Lebih lanjut dalam diskusi antara pembicara dan peserta dipandu oleh Safira Ryanatami dari Article 33 Indonesia membahas bahwa peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di daerah tertinggal dapat dilakukan dengan kondisi lokal seperti penggunaan buku-buku berbahasa daerah serta metode storytelling dengan bahasa Indonesia sebagai upaya pembiasaan berbahasa Indonesia. Adapun program janji kerja mendorong terbentuknya wadah evaluasi dan supervisi penyelenggaraan kegiatan pembelajaran secara mandiri dan berkelanjutan bagi Kepala Sekolah dan guru sehingga dapat meminimalisir dampak dari ketimpangan akses teknologi dan informasi di wilayah tertinggal. Selain itu, terdapat masukan bagi keberlanjutan studi berikutnya dibutuhkan sampel yang lebih luas sebagai sarana untuk mendeskripsikan kondisi siswa di berbagai tingkat pendidikan. 

Diketahui, kegiatan FKP ini dihadiri oleh berbagai kalangan diantaranya KemenkoPMK, Kemendikbud Ristek, Indonesia Mengajar, The Conversation Indonesia, Ruang Guru, serta Mahasiswa Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pertamina serta UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. [HRS]