Article 33 Indonesia
Lembaga Riset Untuk Perubahan Sosial tercetus dari keinginan menegakkan cita-cita Pasal 33 UUD 1945

VISI MISI
Menegakkan kedaulatan rakyat atas sumber daya alam sebagaimana tertuang di dalam Pasal 33 UUD 1945 serta memastikan keadilan dan partisipasi publik demi terwujudnya demokrasi ekonomi.
KEAHLIAN/ SPESIALISASI
RISET
CATATAN KEBIJAKAN
AREA RISET
PENDIDIKAN
PEMBANGUNAN DESA
KEPENDUDUKAN
PERTAMBANGAN
ENERGI
KEHUTANAN
Sirkulasi Ilmu Tentang Teori Perubahan Bersama Rekan-Rekan Article 33 Indonesia
Article 33 Indonesia menyelenggarakan kegiatan sirkulasi ilmu mengenai Teori Perubahan untuk berbagi ilmu bersama rekan-rekan Article 33 Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring pada...
Diskusi tentang Gaya Komunikasi dan Membuat Konten Aksesibel ala Ford Foundation
Article 33 Indonesia mengikuti kegiatan diskusi bersama Vice President and Chief Communications Officer, Michele Moore dari Ford Foundation yang dilaksanakan secara hybrid pada Selasa...
Focus Group Discussion (FGD) Kajian Pengembangan Kerjasama Kawasan Berbasis Potensi Unggulan Lokal Dalam Mendukung...
Article 33 Indonesia bersama KemenkoPMK dan FES menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kajian Pengembangan Kerjasama Kawasan Berbasis Potensi Unggulan Lokal dalam Mendukung...
Sirkulasi Ilmu mengenai Evaluasi Dampak bersama Rekan-Rekan Article 33 Indonesia
Article 33 Indonesia menyelenggarakan kegiatan sirkulasi ilmu mengenai Evaluasi Dampak untuk berbagi ilmu bersama rekan-rekan Article 33 Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada...