[DISKUSI POLGOV DPP] Politik Negosiasi dalam Investasi Tambang: Keuntungan dan Kesejahteraan untuk Siapa?

0
184

Polemik Freeport yang belakangan terjadi telah banyak menyita perhatian berbagai kalangan terutama pemangku kebijakan. Perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK beserta renegosiasi kebijakan terkait divestasi saham PT. Freeport Indonesia membawa segelintir pertanyaan tentang siapa yang diuntungkan dalam investasi tambang ini. Oleh Karena itu, Kamis (9/3), PolGov Research Centre dan Global Engagement Office FISIPOL UGM menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Politik Negosiasi dalam Investasi Tambang: Keuntungan dan Kesejahteraan untuk Siapa?” bertempat di Auditorium Perpustakaan Digital FISIPOL UGM.

Diskusi yang dipandu oleh Hasrul Hanif (Dosen DPP UGM) turut dihadiri antara lain oleh Mukhlis, S.E, Akt. (Tax Manager PT. Freeport Indonesia), Emanuel Bria (Asia Pacific Senior Officer – Natural Resource Governance Institute), Ir. Josaphat Rizal Primana, M.Sc (Direktur Sumber Daya Energi, Mineral, & Pertambangan – Bappenas), dan Ermy Ardhiyanti (Koordinator Divisi Extractive Industry Governance – Article 33.

Selama diskusi berlangsung, pembahasan soal manfaat dan dampak dari divestasi bagi ekonomi dan kesejahteraan Indonesia menjadi inti dari diskusi ini.

Mukhlis menuturkan lambatnya proses negosiasi semenjak Tahun 2009 antara Pemerintah Indonesia dan PT. FI dikarenakan selama ini tidak ada insentif dari negara kepada perusahaan untuk cepat-cepat mengelarkan renegosiasi, terutama pada poin-poin kesepakatan yang terganjal kepastian hukum. Selain itu, alih-alih menjadikan divestasi sebagai langkah awal negara menasionalisasi perusahaan demi kepentingan ekonomi negeri, divestasi yang pernah di Indonesia selama ini dianggap gagal akibat ketidakmampuannya menghasilkan efek multiplier bagi kesejahteraan masyarakat di daerah. Dari hasil riset Tim Article 33, Ermy memaparkan bahwa proses pengelolaan perusahaan tambang yang didivestasi malahan memunculkan korupsi dan pemburu rente di tingkatan pemerintah lokal, dibandingkan mendorong bagi berkembangnya perekonomian negeri.

Diskusi ini ditujukan untuk menggali persepsi dari para stakeholder seperti Pemerintah, perusahaan, NGO dan komunitas akademik yang harapannya dapat memunculkan wacana dan solusi alternatif bagi penyelesaian konflik antara PT. FI dengan Pemerintah Indonesia. Lebih lanjut, diskusi publik ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi perkembangan keilmuan civitas akademika di Universitas Gadjah Mada, khususnya Departemen Politik dan Pemerintahan yang memiliki fokus terhadap tata kelola sumber daya. (Tim Media/Irwan)

Credit Foto by Tim Media FISIPOL UGM.

Sumber: http://jpp.fisipol.ugm.ac.id/node/182