Dampak Korupsi terhadap Pelayanan Publik

0
2614

Radar Bogor bekerja sama dengan Article 33 Indonesia, Koppel Indonesia, dan Yappika ActionAid menyeleggarakan kegiatan dialog akhir tahun dengan tema “Dampak Korupsi terhadap Pelayanan Publik: Sektor Pendidikan”. Acara yang dilakukan pada hari Selasa, 27 desember 2016 ini dihadiri oleh berbagai tokoh antara lain Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Nurhayanti, Rektor Universitas Pakuan Bibin Rubini dan keynote speaker oleh mantan pimpinan KPK, Abaraham Samad. Sebagai pengantar diskusi, Arie dari Koppel dan Santoso, Direktur eksekutif Article 33 Indonesia memberikan presentasinya. Dalam kesempatan tersebut, Santoso menjelaskan tentang hasil review belanja public pendidikan di Kota Bogor dan Arie memberi gambaran tentang review pendidikan di Kabupaten Bogor.

Bertempat di Graha Pena Radar Bogor, Abraham Samad menjelaskan bahwa terdapat korupsi yang disebabkan karena kebutuhan dan korupsi yang disebabkan oleh keserakahan. Jenis pertama sering disebut sebagai pungli yang jumlahnya relative kecil, yang kedua sering disebut sebagai white collar crime, yang jumlahnya relative besar. Sementara, bupati Bogor menjelaskan tentang kebijakan anti korupsi di kabupaten Bogor, salah satunya membuka masukan dari berbagai elemen termasuk LSM. Bima Arya menggambarkan tentang kebijakan yang mendorong trasparansi di bidang pendidikan seperti penerapan PPDB online. Sementara, Binin Rubini menceritakan tentang pentingnya pendidikan karakter dan peningkatan kualitas guru.

Peserta diskusi yang memblundak di aula gedung radar bogor terlihat sangat antusias, terlihat dari banyaknya penanya dalam sesi diskusi. Diskusi ini diharapkan memberi kontribusi dalam wacana pemberantasan korupsi terutama di sektor pendidikan.