DESKRIPSI LEMBAGA
Yayasan Artikel Tiga Tiga Indonesia adalah sebuah lembaga penelitian kebijakan untuk isu pembangunan inklusif. Artikel Tiga Tiga Indonesia telah menghasilkan berbagai riset terutama di 4 bidang utama: (a) pendidikan; (b) ekonomi regional; (c) sumber daya alam /perubahan iklim (natural resource, climate, and energy); (d) Gender Equity, Disability and Social Inclusion (GEDSI). Selain riset, Artikel Tiga Tiga Indonesia juga telah melakukan berbagai pendampingan pembangunan kebijakan untuk pemerintah terkait serta membangun jaringan dengan berbagai organisasi masyarakat sipil yang relevan.
TENTANG PROGRAM
Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia), yang didanai oleh Global Partnership for Education (GPE) dan Save the Children, bertujuan untuk meningkatkan pembelajaran dan kompetensi literasi, numerasi, dan karakter anak usia sekolah dasar dan meningkatkan kemampuan fondasi anak usia dini yang mendukung transisi mereka ke tahap berikutnya melalui praktik dan kebijakan di empat area fundamental (outcome), yaitu: kurikulum dan asesmen, pengajaran, kepemimpinan, serta perlindungan anak. Keempat area ini sejalan dengan empat aspek dari sekolah yang dicita-citakan.
- Kurikulum dan Asesmen. Area ini sejalan dengan aspek pembelajaran yang berpusat pada murid, di mana mempunyai ruang lingkup terkait penerapan kurikulum nasional yang menerapkan pembelajaran terdiferensiasi, dan melakukan asesmen untuk mendapatkan data sebagai dasar untuk merancang rencana pembelajaran.
- Pengajaran. Area ini sejalan dengan aspek pendidik yang reflektif, gemar belajar, berbagi, dan berkolaborasi dimana pengajaran menerapkan pembelajaran terdiferensiasi, metode pedagogik yang adaptif dan menciptakan lingkungan yang aktif serta partisipatif, serta pemanfaatan komunitas belajar.
- Kepemimpinan. Area ini sejalan dengan Kepemimpinan untuk perbaikan layanan pendidikan berkelanjutan dimana peningkatan kapasitas kepala sekolah kepemimpinan sekolah dilakukan melalui komunitas belajar kepala sekolah, dan memastikan mereka dapat melakukan supervisi pembelajaran dan merancang kurikulum satuan pendidikan.
- Perlindungan anak. Area ini sejalan dengan aspek Iklim sekolah yang aman, inklusif, dan merayakan kebhinekaan dimana perlindungan anak melingkupi pencegahan terhadap perundungan, kekerasan seksual, dan memastikan lingkungan yang inklusif.
LOKASI & PERIODE KERJA
Program KREASI yang dikelola oleh Article 33 Indonesia dilakukan di Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Periode kerja adalah 1 (satu) tahun, terhitung sejak calon Advocacy Officer terpilih menandatangani kontrak hingga Desember 2025.
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
- Perencanaan Program
– Merancang program advokasi, jenis advokasi, waktu pelaksanaan, sasaran, dan lainnya yang relevan.
– Mengembangkan strategi advokasi berbasis kebutuhan masyarakat sasaran dan melibatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan.
– Melakukan koordinasi berkala kepada tim internal untuk mendapatkan masukan dan memastikan relevansi terhadap tujuan program. - Implementasi Program
– Memfasilitasi kegiatan advokasi seperti kampanye, lokakarya, atau diskusi publik.
– Melibatkan pemerintah daerah dan komunitas dalam proses advokasi untuk memastikan keberlanjutan program. - Monitoring dan Evaluasi
– Mengukur efektivitas kegiatan advokasi dengan menggunakan indikator yang relevan, bekerjasama dengan MEAL Officer.
– Melakukan evaluasi untuk meningkatkan strategi advokasi di masa depan.
– Perumusan perbaikan strategi advokasi yang tepat guna dan sesuai hasil evaluasi. - Pelibatan Masyarakat dan Advokasi
– Membentuk kelompok masyarakat yang aktif dalam kegiatan advokasi.
– Mengadakan konsultasi dengan masyarakat untuk memahami kebutuhan dan aspirasi yang ada sehingga program dapat diterima dengan optimal dan bermanfaat. - Kolaborasi dan Kemitraan
– Bekerja sama dengan LSM, media lokal dan nasional, serta pemerintah untuk mendukung kegiatan advokasi.
– Membentuk jaringan kerja advokasi di tingkat lokal.
– Bersama dengan MEAL Officer mendukung pembelajaran antar penerima program KREASI.
KUALIFIKASI KHUSUS
Untuk dapat menjalankan tanggungjawabnya sebagai Advocacy Officer maka harus memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai berikut:
- Pendidikan minimal DIII/S-1 lulusan multimedia, teknik informatika, broadcasting, sastra, perfilman, atau jurusan yang berhubungan.
- Pengalaman minimal 1-2 tahun pengalaman menangani program di NGO, baik humanitarian maupun development.
- Pengalaman bekerja dalam bidang pengembangan masyarakat atau dengan kelompok marginal.
- Memiliki pengetahuan tentang kerangka pemantauan dan evaluasi (misalnya, logframe dan teori perubahan program).
- Pengalaman dalam membuat laporan serta menyajikan data bagi beragam audiens.
KUALIFIKASI UMUM
- Kemampuan mengoperasikan komputer (diutamakan Microsoft Office) untuk mendukung manajemen program.
- Kemampuan yang kuat dalam pemecahan masalah dan resolusi konflik.
- Memahami kerja-kerja Advokasi.
- Keterampilan yang baik dalam mengelola organisasi dan manajemen waktu termasuk kemampuan mengelola berbagai kegiatan secara bersamaan.
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik tertulis maupun lisan.
- Mampu bekerja secara mandiri dengan supervisi yang minim dengan output yang berkualitas.
- Bersedia melakukan perjalanan dan ditempatkan di Kabupaten Nias Utara selama program berlangsung.
PROSEDUR APLIKASI DAN SELEKSI
Article 33 Indonesia merupakan lembaga yang membuka kesempatan yang setara bagi siapapun. Pelamar tidak boleh didiskriminasi karena ras, agama, jenis kelamin, asal negara, etnis, usia, disabilitas, afiliasi politik, orientasi seksual, identitas gender, warna kulit dan/atau status perkawinan.
Pelamar dengan Disabilitas: Article 33 Indonesia mengakomodasi pelamar dengan disabilitas, di mana pelamar dengan disabilitas yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses aplikasi. Harap beri tahu kami secara tertulis tentang kebutuhan khusus pada saat melamar.
Siapkan terlebih dahulu dokumen berikut ini:
- Curriculum Vitae
- Surat Lamaran
- Ijazah Pendidikan Terakhir
CV, Ijazah Pendidikan Terakhir, dan Surat lamaran perlu disubmit bersamaan dengan pengisian google form pada tautan berikut bit.ly/KREASI_A33 Paling lambat 22 Desember 2024.
Note:
Hanya kandidat terpilih yang sudah melakukan pengisian formulir dan mengirimkan CV serta Surat Lamaran yang akan kami hubungi lebih lanjut.